Mardatanews.com.Padang - Kementrian pekerjaan umum dan Perumahan rakyat Direktorat jendral sumber daya air melaksanakan kegiatan pembangunan pengendali Sedimen lnlet Danau Maninjau di Kecamatan Tanjung Raya Tahap (l).
Foto Pekerjaan.Kegiatan yang Sumber dana pekerjaan APBN tahun 2024 lokasi kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam Sumatera Barat bernomor kontrak HK.02 .03 /BWS .SV -PJSA.l AKR/SP .ll/28 ini menelan Biaya sebesar Rp. 9. 345 .678.000 dengan Waktu pelaksanaan 300 Hari kalender dengan mulai 5 Februari 2024 selesai 30 November 2024 yang dikerjakan oleh CV. Syampelo Kardeso dan konsultan supervesi Tatabumi .
Foto Pekerjaan kementrian.Ketika dikomfirmasi pada kamis, 21 November 2024 terkait pekerjaan yang dikerjakan oleh Oknum kontraktor pelaksana Satker Vega tida membrikan jawaban terkait pekerjaan yang dilaksanakan dikabupaten Agam tersebut. Satker terkesan diam dan memilih Bungkam.
Dalam pantauan awak media di lapangan Pekerjaan tersebut terlihat Keropos dan diduga pekerjaan tersebut asal jadi dikerjakan oleh oknum kontraktor pelaksana. sehinga kuat dugaan konsultan pengawas pekerjaan tidak lakukan pengawasan terkait fisik yang dikerjakan oleh pelaksana kontrak pekerjaan.
Sehinga toresan dari media Online "Gaya BEKASI" pihak pelaksana memakai matrial lokal dan larangan mengambil dukumentasi yang mengaku dari perusahaan.
Pantau dilapangan juga ada dugaan matrial batu yang dipakai oleh perusahaan yaitu batu ilegal yang tidak punya izin dan yang ditulis oleh salah satu media .
Ketika dikonfirmasi dan tidak ada jawaban ada indikasi dari PPK Dan KPA dari Kementrian tutup mata terkait pekerjaan fisik yang dilakukan, ini sungguh menjadi pertanyaan bagi publik. (Tim)