Mardatanews.com-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Padang Pariaman Melaksanakan Kegiatan Pembanginan Drainase di Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung.
PUPR Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka Kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem Draninase yang terhubung lansung dengan sugai dalam daerah kabupaten kota
Pekerjaan Drainase Pasar pakandangan lokasi kecamatan enam lingkung sumber dana APBD tahun 2024 dengan Biaya 383.500.000,- nomor :014/Sp-DPUPR /1X-2024,tangal 18 September 2024,Pelaksana CV.Pulau Seribu dengan waktu pelaksanaan 90 hari Klander pelaksana penyedia jasa CV.Pulau Seribu.
Berdasarkan temuan di lapangan Pekerjaan Dranase tersebut tidak terlihat konsultan pengawas di plank proyek pekerjaan tentang Pisik pekerjan.
Sehinga pekerjaan Drainase tidak terlihat Coporan pasangan dilokasi pekerjaan untuk kekuatan pasangan Agar supaya kokoh tidak mudah roboh.
Ketika dikomfirmasi 20 Oktober 2024 pihak kontraktor pelaksana terkait Coporan tidak ada jawabban sama sekali terkesan Abaikan wartawan melaksanakan sosial kontrol pekerjaan dari Anggaran APBD Padang Pariaman.
Diduga pekerjaan Drainase pasar Pakandanggan tidak sesuai dengan prencanaan sehinga teracam bongkar.
(Red)