Mardatanews.com.Pemerintah kota padang melaksanakan Kegiatan Pengaspal jalan di lokasi Pantai Air Manis Kota Padang tahun 2024 yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Nada berjumlah milyaran rupiah terkesan kurangnya pengawasan dan asal jadi.
Ketika awak media berada dilokasi, pekerjaan pengaspalan jalan terlihat berpori-pori sehinga diduga aspal dingin dipakai oleh Kontraktor Pelaksana. Kuat dugaan pekerjaan tidak sesuai mutu perencanaan dan pada pasangan batu pekerjaan Pantai Air Manis tidak terlihat coporan padahal coporran pasangan batu untuk kekuatan supaya terjamin mutu pekerjaan.
Teridikasi Pekerjaan yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana asal jadi, kuat dugaan akan teracam dibongkar kembali.
Ketika dikonfirmasi 23 Oktober 2024 Riski selaku Kabid jalan Kota Padang sehubungan aspal berpori-pori dan pasangan batu tidak ada coporan lokasi Pantai Air Manis Kota Padang memilih diam alis bungkam dan tidak peduli alias tutup mata.
Padahal pekerjaan tersebut dalam pengawalan Kejaksaan dan pengamanan Kejaksaan Negeri Kota Padang. Terkesan Dinas PUPR Kota Padang abaikan nama baik Kejaksaan Negeri. Terlebih lagi pekerjaan asal jadi tersebut mengabaikan konfirmasi dari awak media.
Pekerjaan tersebut memakai dana puluhan miliar dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas, diduga tidak ada pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kota Padang.
Bahkan pekerjaan pengaspalan jalan di Kota Padang diperkirakan sudah PHO, sehinga kuat dugaan Dinas PUPR Kota Padang asal terima pekerjaan Sehingga terkesan dugaan Dinas PUPR Kota Padang kebal hukum.
(Redaksi)