Mardatanews.com.Kabupaten Padang Pariaman laksanakan pekerjaan peningkatan jaringan Irigasi daerah Bandar Simpang Tangah Kecamatan Aur Malintang perbatasan dengan Kabupaten Agam dengan Angaran Dana ( Dak) Alokasi khusus jumlah lebih dari 1.9 Milyar tahun 2024
Ketika di hubungi Kamis 27 September 2024 Kabid Irigasi Jondadi terkait pekerjaan dilokasi pemakain bahan untuk saluran pasangan batu tidak memberikan jawaban selaku Kabid pada hal sudah dikirim cat dan di telpon beberapa kali sama sekali tidak memberikan jawaban .
Anehnya ada apa dengan Kabid Padang Pariaman abaikan konfirmasi terkait uang Negara yang dilaksanakannya melalui Kontraktor Pelaksana.
Bahan pasir yang dipakai sewaktu dilapanggan terlihat tidak mengandung zat besi untuk kekuatan adukan pasangan batu boleh bisa dikatakan pasir batu apung yang dipakai untuk meraih demi untung yang besar diduga abaikan pondasi dan coporan untuk kekuatan pasangan batu sehinga batu kali yang dipakai batu kali dilokasi yang dihimpun dari pekerja setempat.
Diduga kontraktor pelaksana pekerjaan peningkatan jaringan Irigasi asal jadi demi meraih untung yang sehinga dugaan tidak sesuai dengan perencanaan yang dikerjakanya.
Danbahkan tukang dan kuli yang bekerja pada saat itu dilokasi tidak terlihat memakai APD pada hal APD sudah di atur oleh undang-undang untuk pekerja untuk pengaman keselamatan para pekerja.
Terindikasi pekerjaan Bandar Simpang kurangnya pengawasan dari pihak Pengawasan dan Konsultan Pengawas sehinga pekerjaan tidak membutuhkan mutu pekerjaan sehinga abaikan perencanaan.
(Redaksi)