Mardatanews.com, Kegiatan penyelengaraan PSU Perumahan kota padang Sub kegiatan Penyedian sarana prasarana dan ultilitas umum di perumahan untuk menunjang fungsi hunian yang dilaksanakan Dinas dan di awasi konsultan pengawas ini memiliki nilai kontrak 1,3 miliar lebih
Saat melakukan liputan sosial kontrol pada 14 September 2024 ke kelokasi pekerja di kota padang terpantau pada kamera pasir warna kuning pucat dan batu biasa, batu Split. Sehingga terlihat dari coran batu yang dipakai batu biasa dan batu split untuk di jalan sehinga terlihat dari foto hasil kerja yang dilasanakan oleh salah satu kontraktor pelaksana kegiatan.
Diduga pekerjaan peningkatan dan rahap belitas dikota padang yang diawasi oleh konsultan pengawas CV.Faneta karya tidak sesuai dengan dengan Perencanaan, dimana batu Split dicampur batu biasa dan pasir kuning sehinga terindikasi pasir yang dipakai kurang zat besinya.
Ketika dihubunggi Senen,16 September 2024 kabid Pemukiman dan Perumahan Rakyat yang bernama Ola, tidak memberikan jawaban, terkait batu, dan pasir yang dipakai oleh perusahan pelaksana kegiatan. Pekerjaan jalan yang dilaksanakan oleh perusahan adalah pengawalan dan pengamanan kejaksaan Negeri kota padang.
Terkesan konsultan penggawas tutup mata sehinga dugaan main mata sama dengan kontrak pelasana kegiatan agar mendapatkan lebih besar, Sehinga dihubungi Zalmadi Anggota DPRD kota padang Angkat bicara ,"Silahkan komfirmasi saja ke pihak rekanan dan perkim, sejauh mana juga konsultan pengawasan bekerja,"tangabnya.
Tambahnya,"Saran saya kalau pekerjaanya tidak sesuai Spek dan mutu,sebaikya dusperkim hentikan dulu pihak rekan dalam pekerjaan demi keselamatan sandungan penegak hukum nantiya,"tutupnya.
(Redaksi)