Mardatanews.com.Jakarta -Karena dinilai pintar dalam mengendalikan inflasi di daerah, membuat Bupati Padangpariaman berhak menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi daerah periode Pertama.
Dengan begitu, Bupati Suhatri Bur berhasil menerima dana insentif dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 5.973.278.000,- Dana Insentif yang diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, pada hari Senin 5 Agustus 2024.
Bupati Suhatri Bur yang menerima dana insentif ini saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan yang mendapat penghargaan tersebuta ada 4 (empat) Pemerintah Provinsi, 10 (sepuluh) Pemerintah Kota dan 36 (tiga puluh enam) Pemerintah Kabupaten se - Indonesia.
"Ini bukti keseriusan pemerintah terhadap pengendalian inflasi. Sekaligus memberikan penghargaan kepada daerah yang berhasil mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing" sebut Tito Karnavian.
Sementara itu, Bupati Suhatri Bur di sela-sela acara menyatakan, ini semua berkat kerjasama yang baik yang dilakukan seluruh stakeholder Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk itu, kata Suhatri Bur, sepantasnya pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Sekda bersama jajaran, unsur Forkompinda, instansi vertikal dan dari per-Bank.
"Termasuk dukungan dari ibu-ibu PKK dari Kabupaten, Kecamatan hingga Nagari. Sebab, dari mereka semua itulah kita berhasil mengendalikan kebutuhan pokok keluarga sebagai penyumbang terbesar angka inflasi" tutur Bupati Suhatri Bur.(Rel)