Terbit senen,29 Juli 2024
Mardatanews.com.Parik Malintang Padang Pariaman;- Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis serahkan 34 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Padang Pariaman untuk dilatih, dibina, ditempa menjadi pelaksana pengibaran bendera pada peringatan HUT ke 79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, di Padang Pariaman.
Bertempat di halaman kantor Bupati Padang, acara diawali dengan pemasangan jaket kepesertaan paskibraka yang dipasangkan langsung oleh Rudy dan langung membuka pelatihan secara resmi pada senin 29/7/24.
Rudy berharap dalam beberapa waktu ke depan seluruh hari hari dari peserta Paskibra menjadi tanggungjawab para pelatih. Untuk itu saya meminta kepada peserta agar tetap disiplin dan mengikuti setiap tahapan pendidikan dan pelatihan yang dilalui.
"Tetap jaga kedisiplinan, ikuti semua tahapan latihan dan dan jangan lupa tetap jaga kesehatan" harap rudy
Lebih lanjut Rudy menyampaikan tugas Saudara semua tidak hanya terhenti sampai pengibaran bendera pada peringatan HUT RI saja, karena Adek-adek telah terpilih sebagai duta Paskibra, maka Saudara harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat, dan tularkan jiwa sportifitas kepada teman teman dan kaum muda lainnya khususnya di Padang Pariaman.
"Sebagai duta, Adek-adek harus memberikan contoh yang baik, Saya berpesan ke depan pembangunan negara ini merupakan tanggungjawab Kalian, untuk itu selamat berproses, terus sabar, tekun dan disiplin" tegas Rudy
Terakhir Rudy menyampaikan terimakasih kepada jajaran polres Padang Pariaman yang telah terlibat langsung untuk terus melatih dan menempa kedisiplinan adik-adik peserta Paskibraka.
Kepala Kantor Kesbangpol Padang Pariaman Jon Eka Putra melaporkan kegiatan serahterima paskibraka dari Pemda Padang Pariaman kepada tim pelatih sebanyak 34 orang, mereka berasal dari siswa siswi beberapa SMA/Sederajat yang terpilih di Padang Pariaman.
Acara berlangsung Khidmad, diakhiri dengan penyerahan Peserta kepada tim pelatih dari jajaran Polres Padang Pariaman.
(Red/lkp)