-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Padang Pariaman

https://www.mardatanews.com/2024/01/hadiri-malam-syukuran-bersama.html

Tag Terpopuler

Diduga Menipulasi Data Ajukan Proposal Rumah Orang Lain Agar Dapat RTLH Ke Baznas

Kamis, 18 Juli 2024 | Juli 18, 2024 WIB Last Updated 2024-07-18T01:05:44Z

     Terbit kamis,18 juli 2024

Mardatanewscom.Padang Pariaman – Licik seorang warga inisial J membuat proposal ke Badan Amil Zakat (BAZNAS) untuk mendapatkan bantuan rehab rumah tidak layak huni, di Nagari Guguk Korong Pasa Surau, Kecamatan 2X 11 Kayu Tanam Kab. Padang Pariaman, setelah bantuan turun Objek RTLH beralih.


Sungguh licik setelah mendapat persetujuan bantuan dana rehabilitas rumah tidak layak huni (RTLH)  yang diajukannya ke BAZNAS, (Badan Amil Zakat), sayangnya dana bantuan dari BAZNAS tersebut, dialihkan kepada objek membangun yang bukan rumah yang diajukan, (Rumah Lain).


Menurut sumber media ini, saat Inisial J mengajukan proposal untuk pembangunan bedah rumah ke Baznas, memang rumah yang diajukan terlihat patut mendapat bantuan untuk direnovasi, namun sayangnya rumah tersebut bukan miliknya, melainkan milik sauadara ibu dr J yang sedang berada di perantauan.


Ketahuannya setelah pemilik rumah yang sebenarnya bernama Eli pulang dari rantau, menurut Eli setiba dirinya dikampung mendapat informasi dari tetangga bahwa rumahnya akan di renovasi atas bantuan dari Baznas, “Eli kaget aja, kalau rumah awak akan direhap”, sebut Eli.


Diceritakan Eli ketika saya di rantau, memang yang menghuni rumah saya ini “si J”, karena saya sudah pulang dari rantau, tentu J harus pindah dari rumah saya, karna mau saya mau menempati”,


Di tambahkan Eli, kurang baiknya rumah saya yang diajukan untuk mendapat bantuan bedah rumah RTLH, setelah bantuan itu turun, yang dibangun bukan rumah saya, dialihkan kerumah orang lain, rumah saya di jadikan tameng untuk mendapat bantuan, sebut Eli.


Ketika awak media ini konfirmasi dengan ketua Baznas Zulherman terkait batuan bedah rumah RTLH milik J yang direalisasikan,  setelah ditelusuri di lapangan tidak sesuai dengan objek rumah yang dibantu. isitilahnya “lain yang diajukan lainpula yang dibangun”,


Menurut ketua Baznas Zulherman merasa tertipu atas proposal yang diajukan J, dalam proposal yang di ajukan J adalah rumah milik Eli, bukan milik J, sebelumnya J mengaku rumah tersebut milik saudara istri sendiri. maka kami dari pihak Baznas tidak mengetahui sama sekali sebelumnya, aku Zulherman pada 7/7/2024.


“Atas persoalan itu pihak BAZNAS merasa di tipu oleh J dan wali korong pasa surau, sebab sewaktu BAZNAS survei kelapangan tidak ada kejelasan seakan akan ada yang di tutupi demi kelancaran proses pencarian, bahkan J mengaku orang dekat bupati”.


Pihak BAZNAS juga meminta maaf kepada pihak pemilik rumah (Eli) yang mendapat kan RTLH ini, sebab proposal ini masuk di bulan Maret dan j ini, selalu memaksakan diri untuk mendesak untuk mencairkan, hingga kami pihak BAZNAS harus menggelar pleno, ucap zulherman.


Menurut sumber media ini, bahwa J tersebut belum layak untuk mendapat bantuan, karena masih banyak lagi di daerah itu yang lebih patut mendapatakan bantuan RTLH, jika dibandingkan J dengan orang yang ada di daerah itu, kehidupannya lebih susah dari J, sebut sumber media ini.


Di tempat terpisah awak media ini konfirmasi dengan walinagari Guguak Ahmad Yuni Kamil, terkait J mengalihkan dana bantuan RTLH dari Baznas. Sayangnya Ahmad Yuni Kamil berkilah tidak tau, sedangkan ketika pihak Baznas survei verifikasi kondisi rumah yang akan di bantu, Wali Nagari Ahmad Yuni Kamil hadir, diwaktu itu.


Hal itu akan selalu timbul kesenjangan social di daerah itu, dalam merealisasikan bantuan, yang patut dapat, menjadi tidak dapat, bagi masyarakat perdalaman hanya bisa memohon kepada Wali Nagarinya, jika wali nagari tidak adil, kasian masyarakat yang patut dapat bantuan, akhirnya menjadi tidak dapat.


(Red/Rls)

Bolasport

×
Berita Terbaru Update