Mardatanews.com.Aroma kurang sedap mulai tercium dan mulai merebak, konon hal itu terjadi dilingkungan DPRD Provinsi Sumbar, yang mana ada beberapa temuan hasil Audit atau LHP(Laporan Hasil Pemeriksaan ) BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan )RI Wilayah Sumbar tentang ada dugaan penyimpangan dalam menggunakan anggaran TA 2023.
Dari hasil temuan tersebut, ada beberapa anggaran yang tidak sesuai dalam pengunaannya dan salah satunya tentang Sekretariat Dewan menganggarkan Belanja Barang Perjalanan Dinas pada Kegiatan Sosper (Sub Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Dewan) untuk Tahun Anggaran 2023.
Dalam hal ini tentang kesalahan penganggaran atas Belanja Paket Meeting Luar Kota Sebesar Rp16.538.250.000,00. Dan juga perlu dijelaskan perinciannya seperti Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri pada Sekretariat DPRD TA 2023.
Ketika konfirmasi dan klarifikasi sekaitan LHP BPK RI Sumbar tentang pada Tahun 2023 dilansir Figurnews.com, Sekretariat Dewan menganggarkan Belanja Barang Perjalanan Dinas pada Kegiatan Sosper (Sub Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Dewan) pada Kasubag Humas Dahrul Idris penganggaran atas Belanja Paket Meeting Luar Kota SebesarRp16.538.250.000,00. dan juga beberapa hasil temuan lainnya tentang pengguna anggaran pada Sekretariat DPRD TA 2023, Via WhatsApp dengan nomor 081365400xxx.
Namun dalam hal ini, Dahrul Idris Kasubag Humas DPRD Sumbar tida bisa menjawabnya dan mengarahkan konfirmasi dan klarifikasi ke Sekwan DPRD Sumbar Pak Raflis, SH tentang hal tersebut.
“Langsung ke pak Sekwan saja pak klarifikasinya,..!”jawabnya dilansir Figurnews.com Senin 10 Juni 2024 lalu.
Dalam hal ini, waktu dekat juga akan konfirmasi dan klarifikasi sekaitan tentang LHP BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat dan sesuai arahan Dahrul Idris Kasubag Humas DPRD Sumbar kepada Raflis, SH Sekwan DPRD Sumbar.
Di samping itu, dalam waktu dekat, juga akan mempertanyakan pada Raflis,SH Sekwan dan beberapa hal sekaitan Audit serta LHP BPK-RI Wilayah Sumbar mengenai beberapa temuan termasuk kapan waktu untuk melakukan revisi dan evaluasi termasuk pengembalian anggaran yang tidak sesuai dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Wilayah Sumbar.
”#.Sumber Figurnews.com
(Red/**)