MardataNews. Com. Paritmalintang,- Dalam rangka memeriahkan hari kemerdakaan Republik Indonesia ke-78, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman selenggarakan kegiatan sosialisasi muzaki sebagai pahlawan mustahik dengan tema zakat memerdekakan mustahik dari kemiskinan, bertempat di Hall IKK Parik Malintang, pada Kamis (24/08/23).
Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada Baznas yang telah memfasilitasi kegiatan ini serta melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal sebagai lembaga amil zakat di Padang Pariaman.
Selain itu Rahmang juga menyebutkan, berdasarkan amanah undang-undang bahwasanya zakat, infak, sedekah dana sosial keagamaan lainnya dan CSR dari perusahaan berperan penting dalam aspek pengentas kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman.
“Padang Pariaman telah memiliki regulasi yang mumpuni, tinggal kemauan masyarakat Padang Pariaman untuk mengimplementasikanya,” terangnya.
Rahmang juga menyebutkan, melalui surat edaran Bupati Padang Pariaman telah diinstruksikan kepada seluruh perangkat daerah, kepala instansi vertikal, kepala BUMN/BUMD se Kabupaten Padang Pariaman serta seluruh pihak terkait tentang pemungutan zakat penghasilan yang bersumber dari gaji bulanan, gaji THR, gaji 13, serta seluruh tunjangan, TPP, TPG, merupakan penghasilan yang wajib dikeluarkan zakatnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Baznas Padang pariaman TK Rahmat Sulaiman menyebutkan, dalam harta muzaki tertumpang hak para mustahik. Dengan demikian berbagai langkah dan upaya telah dilakukan untuk memerdekakan para mustahik dari belenggu kemiskinan.
“Bagaimana kita bisa memaksimalkan ibadah kita, mengeluarkan hak-hak mustahik dalam rangka membersihkan diri dan harta,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakapolres Padang Pariaman, perwakilan Dandim 0308, Kalapas kelas IIb pariaman, perwakilan Kemenag, perwakilan DPPU Minangkabau, Pimpinan perusahaan BUMN/BUMD dan Perusahan serta Pelaku Usaha se kabupaten Padang Pariaman, serta bendaharawan gaji se Kabupaten Padang pariaman.
Dikesempatan bersama juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang kolaborasi seluruh pihak terkait dalam menghimpun dana zakat di Padang Pariaman
(lkp/Red)