MardataNews. Com. Pariaman, – Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang tandatangani nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2024, bersama legislatif pada sidang paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi di Ruang Utama DPRD Padang Pariaman pada Senin (21/08).
Kesepakatan tersebut ditandatangani setelah Delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Padang Pariaman menerima dan menyetujui rancangan Kebijakan umum anggaran (KUA) dan Plafon Penggunaan Angaran Sementara (PPAS) 2024 yang mana akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Padang Pariaman Tahun 2024.
Pada kesempatan itu Rahmang menyampaikan, Penetapan Rancangan KUA PPAS menjadi Dokumen KUA PPAS ini sudah melalui proses yang panjang dan sudah melewati berbagai tahapan persidangan.
“Dimulai dari penyampaian nota penjelasan Bupati, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi, dilanjutkan dengan jawaban eksekutif, dan dilanjutkan pada tahap pembahasan melalui banggar, dan akhirnya sampailah pada agenda hari ini penyampaian pendapat akhir fraksi,” ungkap Rahmang.
Ia melanjutkan, dengan telah ditetapkannya Dokumen KUA PPAS Padang Pariaman tahun 2024, maka ditetapkan pula besaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.
“Pendapatan Daerah Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp. 1.377.252.837.012 (Satu trilyun tiga ratus tujuh puluh tujuh milyar dua ratus lima puluh dua juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu dua belas rupiah). Sementara itu, belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp. 1.620.722.773.151 (satu trilyun enam ratus dua puluh milyar tujuh ratus dua puluh dua juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu seratus lima puluh satu rupiah),” urai Rahmang.
Sebelumnya, Delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan pendapat akhir fraksi (Stammotivering) atas rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Padang Pariaman tahun 2024.
Hal yang menjadi titik berat bagi semua fraksi terkait dalam pendapat akhir yang mereka sampaikan adalah terkait dengan Pendapatan Asli Daerah, yang harus menjadi prioritas tahun 2024.
(lkp/Red)