Padang Pariaman
Anak Sakit Kaki Bengkak Malah Dikeluarkan dari Sekolah, Ayah Wartawan Senior di Padang Pariaman Merasa Kecewa & Minta Keadilan ke Bupati MardataNews. com-PADANG PARIAMAN – Sebuah kisah memilukan datang dari Kabupaten Padang Pariaman. Seorang ayah bernama Alex Edrial mengaku kecewa berat atas perlakuan pihak sekolah terhadap putrinya, Alimah (15), yang diberhentikan sepihak saat duduk di bangku kelas 3 SMP Negeri 1 Sintoga. Padahal, alasan pemberhentian anak tersebut dikarenakan kondisi kakinya yang sakit dan bengkak, sehingga tidak mampu memakai sepatu serta mengikuti kegiatan sekolah seperti peserta didik lainnya. Kini, Alimah hanya bisa berdiam diri di rumah, sementara impiannya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi seakan terhenti di tengah jalan. Sang ayah pun kini menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman agar putrinya bisa diterima kembali dan mendapatkan hak pendidikannya. Kepada awak media, Minggu (31/5/2026), Alex Edrial mengungkapkan rasa sedih sekaligus kekecewaannya atas sikap pihak sekolah. Menurutnya, putrinya diberhentikan langsung oleh Wakil Kepala Sekolah SMP 1 Sintoga. Bahkan, pihak sekolah dianggap tidak memiliki rasa empati. "Dia diberhentikan di sekolah oleh Wakil Kepala Sekolah. Bahkan pesannya disampaikan sampai ke rumah anak didik, katanya: 'Ujian saja Paket C tidak usah ke sekolah lagi'," ungkap Alex dengan nada kecewa. Alex menjelaskan, alasan putrinya dikeluarkan murni karena kondisi kesehatannya. Kaki Alimah mengalami pembengkakan parah sehingga ia kesulitan berjalan dan tidak bisa memakai sepatu sekolah. Padahal, sebagai orang tua, Alex sudah melaporkan kondisi anaknya secara resmi melalui surat pemberitahuan kepada pihak sekolah. Namun, alasan kemanusiaan tersebut seolah tidak didengar. "Anak saya sakit kakinya, bengkak parah sampai tidak bisa pakai sepatu. Saya sudah sampaikan lewat surat ke sekolah, minta pengertian. Tapi anaknya diberhentikan," tambahnya. Kini, Alimah hanya menghabiskan waktunya di rumah dengan penuh harap. Ia ingin kembali bersekolah, mengikuti ujian, dan melanjutkan cita-citanya. Alex pun akhirnya memilih melawan rasa takut dan berharap campur tangan Bupati Padang Pariaman untuk memulihkan hak pendidikan anaknya. "Saya sangat berharap dan memohon kepada Bupati Padang Pariaman, tolong terima kembali anak saya bersekolah. Demi masa depannya, demi jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dia mau sekolah, dia mau ujian, dia mau punya masa depan," harapnya penuh emosi. Pemberhentian ini terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Suharibur Marzuqi dan Wakil Bupati Rahmat Hidayat. Uniknya, Alex Edrial sendiri diketahui bukanlah orang biasa, melainkan seorang wartawan senior yang berdomisili di Kota Padang. Selama ini ia sering memberitakan berbagai peristiwa, namun kini ia sendiri merasakan pahitnya ketidakadilan yang dialami putri kandungnya di sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah tersebut. Alex berharap, kasus ini menjadi perhatian serius. Bagaimanapun, pendidikan adalah hak setiap warga negara, termasuk anak yang sedang sakit dan membutuhkan pengertian, bukan justru dibuang dari sekolah. Penulis:Amar Piliang
Padang Pariaman |
Mei 31, 2026
Minggu, 31 Mei 2026
Mei 31, 2026 WIB









